Welcome Comments Pictures

Rabu, 24 Mei 2017

Akuntansi Internasional - Tugas 3

Nama : Kamila Azhar
NPM : 24213757
Kelas : 4EB10

Artikel 1 - Memahami Persoalan Pajak Global

Persoalan terkait pajak internasional seperti persaingan pajak (tax competition), negara tax haven, serta ketimpangan distribusi pendapatan kerap kali merugikan baik negara maju, dan terutama negara berkembang. Lantas, bagaimanakah para pengambil kebijakan menyikapi hal ini?

Buku bertajuk Global Tax Fairness ini memaparkan usulan dari berbagai kontributor ahli untuk memperbaiki sistem pajak internasional. Buku terbitan Oxford University Press pada tahun 2016 ini sangat menarik karena solusi yang ditawarkan tidak terbatas hanya pada solusi yang sering dibahas oleh organisasi internasional seperti OECD, namun juga usulan yang mungkin sedikit asing atau tidak pernah digagas sebelumnya.

Dalam salah satu bab, Vito Tanzi menjelaskan perlunya dibentuk Otoritas Pajak Global (Global Tax Authority). Menurutnya, dalam era globalisasi di mana telah banyak muncul organisasi internasional yang menangani berbagai isu, belum ada sebuah organisasi yang mengatur hubungan perpajakan antarnegara, menangani masalah persaingan pajak, serta membatasi kesempatan untuk melakukan penghindaran pajak secara global (global tax evasion).

Nantinya, terdapat sembilan fungsi otoritas ini, mulai dari mengidentifikasi permasalahan di bidang pajak internasional, mengumpulkan informasi dan statistik perpajakan dari berbagai negara serta memublikasikannya dalam sebuah laporan, sampai yang paling penting yakni membuat sistem pengawasan kebijakan pajak di berbagai negara.

Vito Tanzi berpendapat bahwa tanpa adanya institusi seperti Otoritas Pajak Global, permasalahan terkait kompetisi pajak yang tidak adil dan penghindaran pajak akan selalu ada.

Buku yang disunting oleh Thomas Pogge dan Krishen Mehta ini menekankan persaingan pajak (tax competition) adalah sebuah isu serius, karena merupakan suatu obsesi yang berbahaya. Berbagai negara bersaing untuk menurunkan tarif pajak mereka, memperkecil basis pajak, serta melemahkan pelaksanaan peraturan pajak (race to the bottom). Persaingan pajak kemudian dianggap membuat arus investasi terfokus pada wilayah yang menyediakan berbagai insentif daripada wilayah dengan produktifitas ekonomi yang tinggi.

Pentingnya isu persaingan pajak juga diulas oleh Michael C. Durst dalam artikelnya. Menurutnya, menurunnya tarif pajak badan memiliki pengaruh yang besar bagi negara berkembang. Jika negara maju dapat mengalihkan beban pajak tersebut kepada sektor lain seperti pajak individu atau pajak konsumsi, penerimaan pajak negara berkembang cenderung bertumpu pada pajak badan.

Hal ini disebabkan karena perekonomian negara berkembang masih didominasi oleh sektor informal dengan pembukuan sederhana yang sulit untuk memfasilitasi kebutuhan otoritas pajak atas laporan pajak.

Selain pembahasan di atas, terdapat usulan-usulan lain seperti Financial Transaction Tax (FTT) dan pajak untuk kekayaan anonim (Anonymous Wealth Tax) sebagai solusi untuk mengurangi permasalahan distribusi pendapatan.

Usulan pemajakan atas “kekayaan tak bertuan” terbilang unik karena pemilik harta dapat mengambil kembali sebagian porsi pajak tersebut saat ia telah menyelesaikan kewajiban perpajakan dalam negeri dan aset yang dimiliki di negara lain berasal dari sumber yang sah. Pendapatan dari pajak tersebut kemudian akan dialokasikan untuk membiayai penanganan isu global seperti perubahan iklim sebagai kompensasi atas penghindaran pajak yang telah dilakukan.

Sebagai penutup, terdapat pemaparan mengenai 10 cara bagi negara berkembang agar dapat menarik investasi asing sekaligus mempertahankan kedaulatan pajaknya.

Selain rekomendasi untuk menghindari persaingan pajak dan insentif pajak, penulis memberikan usulan lain kepada negara berkembang, mulai dari usulan untuk lebih berhati-hati dalam menyepakati perjanjian bilateral pajak atau tax treaty, mengenakan withholding tax bagi non-residen, mengatur sebuah kesepakatan yang adil dengan investor di industri ekstraktif, penggunaan profit split method dalam transfer pricing, sampai saran untuk memajaki sektor informal.

Secara keseluruhan, para kontributor mengajak pembaca untuk semakin peduli dengan permasalahan pajak internasional dan dampaknya terutama terhadap negara berkembang. Buku ini sesuai untuk dibaca para pengambil kebijakan dan tersedia di DDTC Library.


Artikel 2 - Mau Lolos dari Pemeriksaan Pajak, Ikut Pembetulan SPT

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyatakan, Wajib Pajak (WP) dapat membetulkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak agar terhindar dari pemeriksaan pajak dan sanksi. Ditjen Pajak tengah menjalankan penegakan hukum sesuai Pasal 18 Undang-Undang Pengampunan Pajak usai tax amnesty.

“Sepanjang dia tidak ikut tax amnesty masih bisa pembetulan SPT. Tapi kalau sudah ikut, ya tidak bisa pembetulan SPT Tahun 2015 ke belakang,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) Pasal 8 disebutkan, Ayat (1) WP dengan kemauan sendiri dapat membetulkan SPT yang telah disampaikan dengan menyampaikan pernyataan tertulis dengan syarat Ditjen Pajak belum melakukan tindakan pemeriksaan.

Selanjutnya, Ayat (1a) dalam hal pembetulan Surat Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyatakan rugi atau lebih bayar, pembetulan Surat Pemberitahuan harus disampaikan paling lama 2 tahun sebelum kedaluwarsa penetapan.

Ayat (2) menjelaskan Wajib Pajak membetulkan sendiri Surat Pemberitahuan Tahunan yang mengakibatkan utang pajak menjadi lebih besar, kepadanya dikenai sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2 persen per bulan atas jumlah pajak yang kurang dibayar, dihitung sejak saat penyampaian Surat Pemberitahuan berakhir sampai dengan tanggal pembayaran, dan bagian dari bulan dihitung penuh 1 bulan.

Ayat (2a), dalam hal Wajib Pajak membetulkan sendiri Surat Pemberitahuan Masa yang mengakibatkan utang pajak menjadi lebih besar, kepadanya dikenai sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2 persen per bulan atas jumlah pajak yang kurang dibayar, dihitung sejak jatuh tempo pembayaran sampai dengan tanggal pembayaran, dan bagian dari bulan dihitung penuh 1 bulan.

“Pembetulan tentunya harus SPT beberapa tahun ke belakang, sesuai kondisi riilnya, penghasilan harus dibetulkan, harta yang belum dilaporkan, dibetulkan, dan kalau ada pajak yang harus dibayar, ya dibayarkan,” Hestu Yoga menerangkan.

Katanya, WP yang ingin melakukan pembetulan SPT dapat langsung datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), di mana tempat WP terdaftar. “Datang saja ke KPP masing-masing,” tandas Hestu Yoga.


Artikel 3 - Pungutan Pajak Harus Berasas Keadilan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan pengenaan pajak kepada masyarakat harus berasaskan keadilan. Ini untuk membedakan masa kini dengan zaman kolonial seperti dituliskan Raden Ajeng Kartini dalam suratnya.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani pada peringatan Hari Kartini di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

S‎ri Mulyani menuturkan, Kartini dalam suratnya menceritakan tentang pungutan pajak yang dilakukan penjajah ke penduduk pribumi sangat tidak adil.

Ketidakadilan itu terlihat dari pungutan pajak kepada penduduk yang memiliki pendapatan kecil justru lebih besar ketimbang mereka yang berpendapatan besar. Kondisi ini menimbulkan penderitaan bagi rakyat.

“Surat Kartini mengenai pajak, hidup di era kolonial yang pendapatan kecil bayar pajak lebih banyak. Dan dia tidak bisa lari, dia di situ bayar pajak di situ,” kata Sri Mulyani.

Dia pun mengaitkan kondisi tersebut dengan kinerja Kementerian Keuangan, khususnya terkait pemungutan pajak. Menurut dia, pemungutan pajak harus berasaskan keadilan dengan memihak pada rakyat kecil.

“Kalau kita ingin mengoreksi ketidakadilan, maka pajak kita harus mampu di satu sisi memihak bagi keluarga yang lemah,” dia menambahkan.

Menurut dia, keadilan dalam pemungutan pajak adalah dengan menerapkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan mengoptimalkan pemungutan pajak pada kelompok yang mampu.

“Dengan PTKP kita memberikan pemihakan dalam belanja negara untuk melindungi keluarga lemah. Namun petugas pajak juga harus sama efektifnya memungut pajak kelompok yang mampu,” ujar Sri Mulyani.

Rabu, 19 April 2017

Kamis, 16 Maret 2017

Akuntansi Internasional - Tugas 1

Hana Intan Fadhilah (23213864)
Kamila Azhar (24213757)
Neneng Pitria (26213384)
Kelas : 4EB10


Mata Kuliah : Akuntansi Internasional #
Soal 2

I. DELAPAN FAKTOR YANG MEMILIKI PENGARUH SIGNIFIKAN DALAM PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
Lingkungan bisnis di dunia kini semakin berkembang pesat. Seiring perkembangan lingkungan bisnis tersebut, maka hal-hal yang terkait dengan lingkungan bisnis pun diharapkan dapat turut berkembang, salah satunya ialah bidang akuntansi. Akuntansi diharapkan dapat terus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Dalam perkembangannya, terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi dunia akuntansi tersebut, antara lain:

1. Sumber Pendanaan
Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.

2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar, yaitu hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per-kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.

3. Perpajakan
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.

4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Banyak negara berkembang yang menerapkan sistem akuntansi yang dikembangkan oleh bangsa lain, entah karena paksaan ataupun karena keinginan sendiri. Seperti contoh sistem pencatatan double entry yang berawal di Italia kemudian menyebar di Eropa, Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya, pendudukan Jerman pada saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan plan comptable. USA memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya USA di Jepang pada saat PD II.

5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.

6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting.

7. Tingkat Pendidikan
Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative, misalnya, tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.

8. Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variasi budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara. Menurut Hofstede, terdapat 4 (empat) dimensi budaya nasional, yaitu:

a. Individualisme vs kolektivisme, yang merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun dan saling tergantung.

b. Large vs small power distance, yaitu sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.

c. Strong vs weak uncertainty avoidance, yaitu sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambigitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.

d. Maskulintas vs feminimitas, yaitu sejauh mana peranan gender ditekankan daripada hubungan dan perhatian.

II. EMPAT PENDEKATAN PENGEMBANGAN AKUNTANSI YANG DITEMUKAN DALAM EKONOMI DUNIA BARAT YANG BERORIENTASI PASAR
Tidak semua negara menggunakan sistem akuntansi yang sama sehingga munculah akuntansi internasional yang membahas berbagai perbedaan sistem akuntansi nasional di berbagai negara di dunia. Untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional di berbagai negara berbeda-beda, perlu diadakannya pengklasifikasian. Dengan tujuan untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan di berbagai negara menurut karakteristik khususnya.

Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu dengan pertimbangan dan dengan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Sedangkan klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia. Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. 1a mengidentifikasikan 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar, yaitu antara lain:

1. Berdasarkan pendekatan makro ekonomi
Pengembangan akuntansi berdasarkan pendekatan makro ekonomi ini dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Pada umumnya, tujuan perusahaan adalah mengikuti kebijakan nasional, bukan memimpin kebijakan nasional. Karena perusahaan bisnis mengoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Contohnya, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yang stabil dengan menghindari perubahan besar dalam siklus bisnis akan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau suatu negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industri tertentu untuk mendorong perkembangan industri tersebut. Contoh negara yang sistem akuntansinya berkembang dengan pendekatan makroekonomi yaitu Swedia.

2. Berdasarkan pendekatan mikro ekonomi
Akuntansi yang berkembang berdasarkan prinsip-prinsip mikro ekonomi berfokus pada tujuan individu perusahaan yaitu untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus memperlahankan modal fisik yang dimiliki dan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya penggantian sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini. Negara yang sistem akuntansinya berkembang dengan pendekatan mikroekonomi yaitu Belanda.

3. Berdasarkan pendekatan independen
Pendekatan independen dalam pengembangan akuntansi berasal dan praktik bisnis yang berkembang dengan dasar perlahan-lahan, penuh pertimbangan, coba­-coba, dan kesalahan. Bisnis biasanya menghadapi kerumitan dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik, dan intuisi. Akuntansi berdasarkan pendekatan independen ini dipandang berkembang dengan cara yang sama seperti halnya bisnis. Sebagai contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan secara pragmatis menjawab kebutuhan para pengguna. Negara yang sistem akuntansinya berkembang dengan pendekatan independen yaitu lnggris dan Amerika Serikat.

4. Berdasarkan pendekatan yang seragam
Akuntansi dengan pendekatan yang seragam distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga. Negara yang sistem akuntansinya berkembang dengan pendekatan makroekonomi yaitu Perancis. Perancis menggunakan bagan akuntansi nasional yang seragam, yang erupakan pendukung utama pendekatan seragam.

III. ORIENTASI PENYAJIAN WAJAR, KEPATUHAN TERHADAP HUKUM, DAN NEGARA-NEGARA YANG DOMINAN MEMILIKI ORIENTASI TERSEBUT
Dalam akuntansi, laporan keuangan menyajikan laporan dengan wajar pada laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Orientasi penyajian wajar merupakan faktor pertimbangan sehat diperlukan bagi penyusun laporan keuangan ketika menghadapi ketidakpastian peristiwa dan keadaan tertentu yang akan mengarah ke pertimbangan sehat. Pertimbangan sehat mengandung unsur kehati-hatian pada saat melakukan prakiraan dalam kondisi ketidakpastian sehingga aset atau pendapatan tidak dinyatakan terlalu tinggi dan kewajiban tidak dinyatakan terlalu rendah. Misalnya, menetapkan aset atau pendapatan yang sesuai dengan kenyataan bukan maalahmenetapkan lebih rendah atau mencatat kewajiban atau belanja yang sebenarnya bukan memanipulasinya menjadi lebih tinggi, sehingga laporan keuangan yang di hasilkan netral dan andal.

Negara-negara yang menerapkan kepatuhan dan keandalan hukum yaitu negara-negara hukum kode (berorientasi legalistic) di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, diharapakan laporan konsolidasi dapat digunakan oleh pihak investor dan laporan keuangan indidvidu perusahaan dapat memenuhi ketentuan hukum seperti biaya pajak.


Sumber :
http://eriahandaresta.blogspot.co.id/2011/04/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html

http://www.academia.edu/8932546/PERKEMBANGAN_AKUNTANSI_DI_INDONESIA

https://www.slideshare.net/SriApriyantiHusain/146020300111009-sri-apriyanti-husain-utsteori-akuntansi-42931317

http://vivi-oktaviani.blogspot.co.id/2011/04/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html

https://muttaqinhasyim.wordpress.com/2009/05/27/empat-pendekatan-terhadap-perkembangan-akuntansi­/

https://donnyhasian.wordpress.com/2013/03/16/tugas-akuntansi-international-minggu-ke-2/

http://elianor-antonius.blogspot.co.id/2015/03/tugas-akuntansi-internasional-2.html

Akuntansi Internasional - Tugas 1

Hana Intan Fadhilah (23213864)
Kamila Azhar (24213757)
Neneng Pitria (26213384)
Kelas : 4EB10


Mata Kuliah : Akuntansi Internasional #
Soal 1

I. DEFINISI PASAR MODAL DAN ARTI PERKEMBANGAN BAGI PELAKU PASAR MODAL
Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual – belikan baik dalam bentuk hutang maupun maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta. Pasar modal juga merupakan lembaga profesi yang berkaitan dengan transaksi jual beli efek dan perusahan publik yang berkaitan dengan efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal atau dana. Pasar modal berperan sebagai penghubung antara investor dengan perusahaan maupun institusi pemerintah yang menjual saham, obligasi, dan lain sebagainya. Tujuan pasar modal adalah menghimpun dana atau kepemilikan perusahaan yang memberikan keuntungan bagi pihak emiten maupun investor.

Pasar modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal memberikan dua fungsi sekaligus, fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas atau tempat yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Sedangkan pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan, karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih. Jadi, dengan adanya pasar modal aktivitas perekonomian diharapkan meningkat karena pasar modal merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan untuk dapat meningkatkan pendapatan perusahaan dan pada akhirnya memberikan kemakmuran bagi masyarakat yang lebih luas.

Perkembangan pasar modal Indonesia dilihat dari beberapa indikator telah menunjukkan pekembangan yang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Bagi perusahaan, pasar modal juga memberikan keuntungan besar, yaitu untuk mengembangkan usahanya dengan menggunakan dana dari hasil penjualan saham di pasar ini tanpa harus hutang ke bank yang bunganya cukup besar, dengan syarat yang rumit. Pasar ini juga sebagai leading indicator perekonomian suatu negara, jika kondisinya baik atau berkembang, maka ekonomi suatu negara tersebut juga akan baik.

Kesadaran akan pentingnya peran pasar modal ini bagi perekenomian nasional sebaiknya menjadi tugas kita bersama untuk serta merta memberikan sosialisasi, maupun edukasi untuk menambah wawasan masyarakat luas tentang pasar modal. Bagi lembaga-lembaga penunjang pasar modal, perlu meningkatkan kontribusinya terhadap kemajuan pasa modal sesuai dengan fungsinya masing-masing.


II. PERBEDAAN AKUNTANSI INTERNASIONAL DARI YANG LAIN
Akuntansi internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional antar negara yang membandingkan prisip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Akuntansi kini telah berkembang yang awalnya hanya mencakup akuntansi nasional, kini telah berkembang menjadi akuntansi internasional agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan diperusahaan.

Akuntansi intenasional memiliki peran yang serupa dengan akuntansi nasional, hanya saja dalam konteks yang lebih luas, di mana lingkup pelaporannya adalah untuk perusahaan multinasional dengan transaksi dan operasi lintas batas negara atau perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna laporan di negara lain. Oleh sebab itu, terdapat beberapa perbedaan dari akuntansi iternasional dari akuntansi yang lainnya, antara lain:
  1. Yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional (multinasional company – MNC).
  2. Operasi transaksi melintasi batas – batas negara.
  3. Pelaporan ditujukan kepada pengguna yang berlokasi di negara selain negara perusahaan.
  4. Berkaitan dengan perpajakan internasional
  5. Terdapat transaksi internasional
Bila dibandingkan dengan akuntansi nasional, berikut perbedaan lebih rinci mengenai akuntansi internasional dan akuntansi nasional:
  1. Akuntansi internasional berdasarkan negara yang menganut sistem hukum code law, sedangkan akuntansi nasional berdasarkan negara yang menganut sistem hukum common law.
  2. Akuntansi internasional menggunakan bahasa internasional yaitu bahasa inggris, sedangkan akuntansi nasional menggunakan bahasa negara yang bersangkutan itu sendiri.
  3. Pengguna laporan akuntansi internasional yaitu seluruh dunia, sedangkan pengguna laporan akuntansi nasional hanya masyarakat di negara yang bersangkutan.
  4. Akuntansi internasional menggunakan prinsip IFRS, sedangkan akuntansi nasional menggunakan prinsip akuntansi GAAP.
  5. Dalam akuntansi nasional, batas negara tidak terlalu diperhatikan, sedangkan dalam akuntansi internasional batas negara menjadi hal yang sangat diperhatikan, karena jika terjadi pelanggaran akan menimbulkan masalah bagi perusahaan.
  6. Dalam akuntansi internasional perlu diadakannya pelaporan untuk pihak lain di negara berbeda, karena berkaitan dengan MNC (Multi National Corporation), sedangkan dalam akuntansi nasional tidak perlu diadakannya pelaporan untuk pihak lain di negara berbeda.
Berbagai perbedaan tersebut telah membawa sejumlah permasalahan dari sudut pandang analisis keuangan, yaitu:
  1. Sebagai usaha untuk menilai perusahaan asing, ada kecenderungan untuk melihat pendapatan dan data finansial yang lain dari sudut pandang negara asalnya, dan karena adanya bahaya dari mengabaikan efek dari perbedaan akuntansi. Kecuali perbedaan signifikan yang diambil ke dalam akun, mungkin dengan beberapa keterlibatan pernyataan ulang, ini mungkin mempunyai konsekuensi yang sangat serius.
  2. Kesadaran dari perbedaan internasional menyarankan perlunya untuk menjadi familiar dengan prinsip akuntansi negara asing sebagai tujuan untuk mengenal lebih baik data pendapatan dalam konteks pengukuran.
  3. Persoalan dari sifat yang bisa dibandingkan dan harmonisasi akuntansi yang diulas dalam konteks dari kesempatan investasi alternatif.

III. ACCOUNTING DIVERSITY
Accounting diversity atau keanekaragaman akuntansi ada karena banyaknya perbedaan aturan pelaporan akuntansi dan keuangan antar negara. Contoh Amerika Serikat yang tidak memperbolehkan untuk melaporkan asset dan peralatan pada jumlah yang lebih besar dari pada biaya historisnya. Sedangkan perusahaan di Uni Eropa memperbolehkan untuk melaporkan asset mereka sebesar nilai pasar. Contoh lainnya yaitu di Amerika Serikat (AS), goodwill tidak di amortisasi, tetapi akan diturunkan jika rusak. Sedangkan di Jepang dan Korea, goodwill akan di amortisasi selama masa manfaatnyatidak lebih dari dua puluh tahun. Dengan demikian, akan terdapat perbedaan yang signifikan didalam laporan neraca dan laba rugi yang dibuat antar negara tersebut.

Terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab timbulnya keanekaragaman akuntansi antar negara, antara lain:
  • Sistem hukum
Ada dua jenis utama sistem hukum yang digunakan diseluruh dunia, yaitu common law dan code law. Common law memiliki pedoman dan biasanya lebih detail. Negara-negara common law mengandalkan jumlah terbatas hukum undang-undang, yang kemudian ditafsirkan oleh pengadilan. Sementara code law lebih general dibandingkan common law. Negara yang menggunakan code law cenderung memiliki peraturan atau hukum yang mengatur aktivitas manusia lebih luas. 
  • Perpajakan
Di beberapa negara, laporan keuangan yang dipublikasikan membentuk dasar untuk perpajakan, sedangkan di negara-negara lain, laporan keuangan disesuaikan untuk tujuan pajak, dan diserahkan kepada pemerintah secara terpisah dari laporan yang dikirimkan kepada pemegang saham.
  • Sumber keuangan
Sumber keuangan untuk usaha bisnis biasanya yaitu anggota keluarga, bank, pemerintah, dan pemegang saham. Di negara-negara yang sumber keuangan perusahaannya didominasi oleh keluarga, bank, atau negara, akan ada sedikit tekanan untuk akuntabilitas publik dan keterbukaan informasi.
  • Inflasi
Negara-negara yang mengalami tingkat tinggi yang kronis inflasi merasa perlu untuk mengadopsi aturan akuntansi yang diperlukan penyesuaian inflasi jumlah biaya historis.
  • Hubungan politik dan ekonomi
Melalui hubungan politik dan ekonomi, aturan akuntansi telah disampaikan dari satu negara ke negara lain. Contohnya saja Inggris telah mentransfer kerangka akuntansi mereka ke berbagai negara di seluruh dunia. Sistem akuntansi gaya Inggris dapat ditemukan di negara-negara yang yang sangat luas seperti Australia dan Zimbabwe.
  • Faktor korelasi
Entah secara kebetulan atau tidak, ada tingkat tinggi korelasi antara hokum sistem, kesesuaian pajak, dan sumber keuangan.

Selain itu, kebudayaan juga sering dianggap sebagai salah satu faktor yang dapat mempengaruhi system pelaporan keuangan yang akhirnya menimbulkan keanekaragaman akuntansi. Hofstede menyebutkan bahwa ada 5 dimensi budaya yang mempengaruhi keanekaragaman akuntansi, yaitu individualisme, daya jarak, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas dan orientasi jangka panjang.

Dengan adanya faktor-faktor tersebut, timbulah keanekaragaman akuntansi antar negara di dunia. Keanekaragaman ini pada akhirnya akan menimbulkan beberapa masalah, seperti:
  1. Kesulitan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasi
  2. Untuk mengakses pasar modal asing, harus menyusun kembali laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang sesuai dengan negara tempat modal diperoleh
  3. Kurang tingginya kualitas informasi
  4. Perbedaan laporan keuangan

IV. FAKTOR FAKTOR YANG BERKONTRIBUSI PADA INTERNASIONAL EKONOMI
Ekonomi internasional adalah ilmu ekonomi yang membahas akibat saling ketergantungan antara negara-negara di dunia, baik dari segi perdagangan internasional maupun pasar kredit internasional. Sumber energi Amerika Serikat, misalnya, sangat bergantung pada produsen luar negeri, sedangkan Jepang mengimpor hampir setengah dari makanan yang dikonsumsi oleh penduduknya. Sebaliknya, negara-negara berkembang sangat membutukan teknologi yang dikembangkan dan dihasilkan oleh negara-negara industri layaknya seperti Indonesia yang masih dsangat membutuhkan bantuan-bantuan seperti teknolohgi dari negara-negara maju untuk kemajuan negara. Dalam jangka panjang, pola perdagangan internasional ditentukan oleh prinsip-prinsip keunggulan komparatif.

Menurut Choi dan Muller (1998: 1) ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu:
1. Faktor lingkungan
Faktor lingkungan yang memiliki pengaruh langsung terhadap perkembangan akuntansi internasional yaitu: 
  • Sistem Hukum
Dalam hukum, perang atau situasi darurat nasional lainnya yang semua aspek fungsi akuntansinya mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat.
  • Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh, Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi akuntansi di Jepang dan Swedia.
  • Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan saham terhadap bisnis yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
  • Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Perusahaan-perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membutuhkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
  • Iklim Sosial
Keadaan masyarakat yang sangat memberikan dampak terhadap ekonomi suatu negara yang di mana iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi di berbagai belahan dunia bahkan di beberapa negara Amerika bagian timur dan selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
  • Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kemampuan atau kompetensi manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
  • Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar pesangon di beberapa negara Amerika Selatan.
  • Ada Legislasi Akuntansi Tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan tehnik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
  • Kecepatan Inovasi Bisnis
Pada awalnya kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun seiring bnayak perusahaan yang melakukan merger dan konsolidasi dan semakin polpulernya di Eropa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
  • Tahap Pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
  •  Pola Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi yang baik akan meningkatkan kondisi ekonomi yang yang stabil yang akan meningkatkan persaingan dalam memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
  • Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Adaptasi profesionalisme akuntansi di suatu negara terjadi karena adanya kekosongan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi lokal suatu negara, Adaptasi faktor-faktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS.

2. Internasionalisasi dari disiplin akuntansi

3. Internasionalisasi dari profesi akuntansi.


V. PENTINGNYA AKUNTANSI INTERNASIONAL
Kenapa akuntansi internasional penting?
Akuntansi internasional membahas mengenai perbedaan prinsip-prinsip dan penyajian laporan keuangan antar negara yang berbeda. Berbagai perbedaan yang ada telah menimbulkan berbagai masalah pula yang harus dihadapi masing-masing negara. Oleh sebab itu, akuntansi internasional sangat penting untuk memahami berbagai perbedaan yang ada.

Di beberapa negara, akuntansi merupakan masalah nasional. Standar dan praktik nasional yang melekat sangat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional. Hanya terdapat sedikit pemahaman atas standar-standar yang dimiliki negara lain. Sementara akuntansi kini semakin berkembang melayani manusia dan organisasi yang lingkup keputusannya semakin internasional.

Terdapat beberapa faktor tambahan yang menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional, antara lain:
  1. Usaha untuk mengurangi perbedaan akuntansi internasional
  2. Pengendalian nasional terhadap arus modal
  3. Valuta asing
  4. Investasi asing langsung
  5. Liberalisasi transaksi
  6. Privatisasi perusahaan pemerintah (untuk pengurangan pengendalian valas dan pembatasan investasi lintas batas)
  7. Kemajuan dalam teknologi informasi
Konsep dari akuntansi internasional ini mengarahkan kepada pembelajaran dan pemahaman atas perbedaan-perbedaan internasional di dalam akuntansi. Hal ini meliputi :
  1. Kesadaran akan adanya keragaman internasional di dalam akuntansi perusahaan dan praktik-praktik pelaporan.
  2. Pemahaman akan prinsip-prinsip dan praktik-praktik akuntansi dari masing-masing negara.
  3. Kemampuan untuk menilai dampak dari beragamnya praktik-praktik akuntansi pada pelaporan keuangan.
Oleh sebab itu, akuntansi internasional dinilai penting seiring dengan banyaknya perbedaan prinsip yang diterapkan beberapa Negara dalam penyusunan akuntansi dan laporan keuangannya.


VI. MASALAH PELAPORAN INTERNAL DAN EKSTERNAL YANG TIMBUL KETIKA INVESTASI DAN BISNIS MELAMPAUI BATAS KENEGARAAN
Bisnis internasional menimbulkan saling ketergantungan ekonomi antarnegara, yang pada akhirnya berpengaruh pada:
  1. Operasional perusahaan multinasional yang semakin mengglobal, meliputi pengembangan produk, produksi, dan marketing. Transfer teknologi menjadi faktor penting pada operasi global.
  2. Pasar global yang mengglobal, memberi kesempatan bagi investor dan kreditor untuk melakukan aktivitas financing yang mendunia.
Perdagangan dan investasi internasional menimbulkan beberapa permasalahan baru, di antaranya:
  1. Transaksi mata uang asing
  2. Translasi mata uang asing
  3. Pajak untuk operasi internasional
  4. Konsolidasi laporan keuangan dengan subsidiary dan afiliasi
  5. Transfer pricing
  6. Comparative disclosure
Faktor-faktor lain yang turut menyumbangkan peran dalam meningkatkan pentingnya akuntansi internasional yaitu fenomena kompetisi global. Penentuan acuan suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukan lagi suatu hal yang baru. Namun, standar perbandingan yang digunakan kini hingga melampaui batas nasional yang merupakan salah satu hal yang baru. Sehingga, dalam penentuan acuan terhadap pesaing internasional, seseorang harus berhati-hati untuk memastikan bahwa pertandingan yang dilakukan memang benar-benar dapat dibandingkan.


Sumber:
http://dokumen.tips/documents/worldwide-accounting-diversity.html

https://www.scribd.com/doc/132993218/WORLDWIDE-ACCOUNTING-DIVERSITY

https://www.academia.edu/12294522/WORLDWIDE_ACCOUNTING_DIVERSITY

http://fetreh.blogspot.co.id/2015/04/mengapa-kita-perlu-mempelajari.html

https://zehanwidiastuti.wordpress.com/2016/03/31/pentingnya-mempelajari-akuntansi-internasional/

http://saepudin-npmstudentgunadarmaacid.blogspot.co.id/2014/05/perbedaan-akuntansi-internasional_6.html

https://riyanikusuma.wordpress.com/2014/03/20/perbedaan-akuntansi-3internasional-dengan-bidang-akuntansi-lainnya/

https://fajrishauti.wordpress.com/2016/03/23/akuntansi-internasional/

http://arypelut42.blogspot.co.id/2015/07/akuntansi-internasional.html

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_Internasional

http://www.academia.edu/23187420/PERDAGANGAN_INTERNASIONAL_DAN_PERTUMBUHAN_EKONOMI

https://mwel25.wordpress.com/2011/03/14/faktor-–-faktor-yang-mempengaruhi-perkembangan-akuntansi-internasional/

http://asefsururi.blogspot.com/2015/05/akuntansi-internasional.html?m=1

Selasa, 08 November 2016

Etika Dalam Kantor Akuntan Publik

NAMA               : KAMILA AZHAR 
NPM                   : 24213757
KELAS               : 4EB10 
MATA KULIAH : ETIKA PROFESI AKUNTANSI #
TUGAS 7

Etika adalah aturan tentang baik dan buruk. Beretika dalam berbisnis adalah suatu pelengkap utama dari keberhasilan para pelaku bisnis. Bisnis yang sukses bukan hanya dilihat dari hasil usaha saja, tetapi juga tercermin dari perilaku serta sepak terjang si Pelaku Bisnis dalam proses berbisnis. 
Namun pada prakteknya banyak perusahaan yang mengesampingkan etika demi tercapainya keuntungan yang berlipat ganda. Lebih mengedepankan kepentingan-kepentingan tertentu, sehingga menggeser prioritas perusahaan dalam membangun kepedulian di masyarakat. Kecenderungan itu memunculkan manipulasi dan penyelewengan untuk lebih mengarah pada tercapainya kepentingan perusahaan. Praktek penyimpangan ini terjadi tidak hanya di perusahaan di Indonesia, namun terjadi pula kasus-kasus penting di luar negeri.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kode etik sangatlah penting untuk setiap profesi apapun itu. Kode etik mengatur anggotanya dan menjelaskan hal apa yang baik dan tidak baik dan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebagai anggota profesi baik dalam berhubungan dengan kolega, langganan, masyarakat dan pegawai.

1. Etika Bisnis Akuntan Publik
Etika Bisnis merupakan suatu cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan. Selain itu dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan meliputi :
- Tanggung Jawab Profesi. Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semuakegiatan yang dilakukannya.
- Kepentingan Publik. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut.
- Integritas. Auditor dituntut harus memiliki sikap yang baik seperti jujur, bijaksana, serta rasa tanggungjawab yang tinggi atas pekerjaannya.
- Obyektivitas. Auditor diharuskan tidak memihak siapa pun dalam melaksanakan tugasnya atau pun mengumpulkan informasi data.
- Kerahasiaan. Auditor diharuskan untuk menjaga sebaik mungkin data atau informasi yang di dapatkan dalam melaksanakan tugasnya.
- Kompetensi. Auditor dituntut untuk memiliki pengetahuan, pengalaman, keahlian serta keterampilan yang baik dalam melaksanakan tugasnya. 
Ada lima aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP). Lima aturan etika itu adalah:
1. Independensi, integritas, dan objektivitas
2. Standar umum dan prinsip akuntansi
3. Tanggung jawab kepada klien
4. Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
5. Tanggung jawab dan praktik lain. 
Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan.
ANALISIS: Etika bisnis merupakan suatu cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia yang meliputi tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, obyektivitas, kerahasiaan dan kompetensi. Etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdagangan tidak akan berfungsi dengan baik.

2. Tanggung Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik sebagai Entitas Bisnis
Tanggung jawab sosial kantor akuntan publik sebagai Entitas Bisnis bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tanggung jawab sosial kantor akuntan publik meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.
Sebagai entitas bisnis layaknya entitas – entitas bisnis lain, Kantor Akuntan Publik juga dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk ”uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya, pada Kantor Akuntansi Publik bentuk tanggung jawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis.
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi akuntan publik.
ANALISIS: Tanggung jawab sosial kantor akuntan publik meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba. Dalam melaksanakan tanggung jawabnya, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

3. Krisis dalam Profesi Akuntansi
Krisis dalam profesi akuntan publik dapat terjadi karena kurangnya minat generasi muda terhadap profesi ini, padahal apabila melihat pertumbuhan industri di Indonesia jasa profesi ini sangat dibutuhkan dan apabila kondisi ini terjadi maka akan mengancam eksistensi profesi ini.
Profesi akuntansi yang krisis bahayanya adalah apabila tiap-tiap auditor atau attestor bertindak di jalan yang salah, opini dan audit akan bersifat tidak berharga. Suatu penggunaan untuk akuntan akan mengenakkan pajak preparers dan wartawan keuangan tetapi fungsi audit yang menjadi jantungnya akuntansi akan memotong keluar dari praktek untuk menyumbangkan hampir sia – sia penyalahgunaannya. Perusahaan melakukan pengawasan terhadap auditor-auditor yang sedang bekerja untuk melaksanakan pengawasan intern, keuangan, administratif, penjualan, pengolahan data, dan fungsi pemasaran diantara orang banyak. Akuntan publik merupakan suatu wadah yang dapat menilai apakah laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi ataupun audit. Perbedaan akuntan publik dengan perusahaan jasa lainnya yaitu jasa yang diberikan oleh KAP akan digunakan sebagai alat untuk membuat keputusan. Kewajiban dari KAP yaitu jasa yang diberikan dipakai untuk make decision atau memiliki tanggung jawab sosial atas kegiatan usahanya.
Bagi akuntan berperilaku etis akan berpengaruh terhadap citra KAP dan membangun kepercayaan masyarakat serta akan memperlakukan klien dengan baik dan jujur, maka tidak hanya meningkatkan pendapatannya tetapi juga memberi pengaruh positif bagi karyawan KAP. Perilaku etis ini akan memberi manfaat yang lebih bagi manager KAP dibanding bagi karyawan KAP yang lain. Kesenjangan yang terjadi adalah selain melakukan audit juga melakukan konsultan, membuat laporan keuangan, menyiapkan laporan pajak. Oleh karena itu terdapat kesenjangan diatara profesi akuntansi dan keharusan profesi akuntansinya. ANALISIS: Krisis dalam profesi akuntan publik dapat terjadi karena kurangnya minat generasi muda terhadap profesi ini. Profesi akuntansi yang krisis bahayanya adalah apabila tiap-tiap auditor atau attestor bertindak di jalan yang salah, opini dan audit akan bersifat tidak berharga. Bagi akuntan berperilaku etis akan berpengaruh terhadap citra KAP dan membangun kepercayaan masyarakat serta akan memperlakukan klien dengan baik dan jujur, maka tidak hanya meningkatkan pendapatannya tetapi juga memberi pengaruh positif bagi karyawan KAP.

4. Regulasi dalam Rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan Publik
Setiap orang yang melakukan tindakan yang tidak etis maka perlu adanya penanganan terhadap tindakan tidak etis tersebut. Tetapi jika pelanggaran serupa banyak dilakukan oleh anggota masyarakat atau anggota profesi maka hal tersebut perlu dipertanyakan apakah aturan-aturan yang berlaku masih perlu tetap dipertahankan atau dipertimbangkan untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan lingkungan. Secara umum kode etik berlaku untuk profesi akuntan secara keselurahan kalau melihat kode etik akuntan Indonesia isinya sebagian besar menyangkut profesi akuntan publik. Padahal IAI mempunyai kompartemen akuntan pendidik, kompartemen akuntan manajemen disamping kompartemen akuntan publik. Perlu dipikir kode etik yang menyangkut akuntan manajemen, akuntan pendidik, akuntan negara (BPKP, BPK, pajak). 
Kasus yang sering terjadi dan menjadi berita biasannya yang menyangkut akuntan publik. Kasus tersebut bagi masyarakat sering diangap sebagai pelanggaran kode etik, padahal seringkali kasus tersebut sebenarnya merupakan pelanggaran standar audit atau pelanggaran terhadap SAK. Terlepas dari hal tersebut diatas untuk dapat melakukan penegakan terhadap kode etik ada beberapa hal yang harus dilakukan dan sepertinya masih sejalan dengan salah satu kebijakan umum pengurus IAI periode 1990 s/d 1994 yaitu : 
- Penyempurnaan kode etik yang ada penerbitan interprestasi atas kode etik yang ada baik sebagai tanggapan atas kasus pengaduan maupun keluhan dari rekan akuntan atau masyarakat umum. Hal ini sudah dilakukan mulai dari seminar pemutakhiran kode etik IAI, hotel Daichi 15 juni 1994 di Jakarta dan kongres ke-7 di Bandung dan masih terus dansedang dilakukan oleh pengurus komite kode etik saat ini.
- Proses peradilan baik oleh badan pengawas profesi maupun dewan pertimbangan profesi dan tindak lanjutnya (peringatan tertulis, pemberhentian sementara dan pemberhentian sebagai anggota IAI).
- Harus ada suatu bagian dalam IAI yang mengambil inisiatif untuk mengajukan pengaduan baik kepada badan pengawasan profesi atas pelanggaran kode etik meskipun tidak ada pengaduan dari pihak lain tetapi menjadi perhatian dari masyarakat luas.
ANALISIS: Secara umum kode etik berlaku untuk profesi akuntan secara keselurahan kalau melihat kode etik akuntan Indonesia isinya sebagian besar menyangkut profesi akuntan publik. Padahal IAI mempunyai kompartemen akuntan pendidik, kompartemen akuntan manajemen disamping kompartemen akuntan publik. Perlu dipikir kode etik yang menyangkut akuntan manajemen, akuntan pendidik, akuntan negara (BPKP, BPK, pajak).

5. Peer Review
Peer review adalah proses regulasi oleh sebuah profesi atau proses evaluasi yang melibatkan individu-individu yang berkualitas dalam bidang yang relevan. Metode peer review bekerja untuk mempertahankan standar, meningkatkan kinerja dan memberikan kredibilitas. Dalam dunia akademis peer review sering digunakan untuk menentukan kesesuaian sebuah makalah akademis untuk publikasi.
Peer review dapat dikategorikan oleh jenis aktivitas dan profesi di mana kegiatan terjadi. Secara umum, mereka yang terlibat dalam organisasi profesi atau khusus diberikan mengidentifikasi proses tertentu mereka oleh “peer review” istilah generik. Jadi, bahkan ketika kualifikasi diterapkan unsur-unsur dari peer review mungkin tampak tidak konsisten.
Proses ini dilakukan oleh editor atau penyunting untuk memilih badan pemberi dana untuk memutuskan pemberian dana bantuan. Peer review ini bertujuan untuk memenuhi standar disiplin ilmu yang mereka kuasai dan standar keilmuan pada umumnya. Publikasi dan penghargaan yang tidak melalui peer review ini mungkin akan dicurigai oleh akademisi dan profesional pada berbagai bidang. Bahkan, pada jurnal ilmiah terkadang ditemukan kesalahan, penipuan (fraud) dan sebagainya yang dapat mengurangi reputasi mereka sebagai penerbit ilmiah yang terpercaya.
ANALISIS: Peer review adalah proses pengaturan-diri oleh profesi atau proses evaluasi yang melibatkan individu-individu berkualitas yang relevan dalam bidang tertentu. Metode peer review bekerja untuk mempertahankan standart, meningkatkan kinerja dan memberikan kredibilitas. Proses ini dilakukan oleh editor atau penyunting untuk memilih badan pemberi dana untuk memutuskan pemberian dana bantuan.


KESIMPULAN:
Akuntan publik memiliki etika dalam menjalankan tugasnya yang diatur oleh kode etik yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia-Kompartemen Akuntansi Publik (IAI-KAP). Etika yang telah ditetapkan antara lain independesnsi, intergritas, dan obyektivitas, standar umum dan prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien, tanggung jawab kepada rekan seprofesi, serta tanggung jawab dan praktek lainnya. Kode etik yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia-Kompartemen Akuntansi Publik (IAI-KAP) seharusnya ditaati dan dijalankan dengan baik oleh setiap orang akuntan baik akuntan publik maupun akuntan lainnya. Sehingga tidak terjadi adanya kasus yang menyangkut profesi seorang akuntansi. Dengan teraturnya kegiatan seorang akuntan sesuai kode etik yang sudah ditetapkan maka akan terlaksana juga kinerja akuntan yang memuaskan bagi setiap klien.


Sumber :

Senin, 07 November 2016

Pertanyaan Kaji Ulang dan Diskusi

NAMA                : KAMILA AZHAR
NPM                    : 24213757 (GANJIL)
KELAS                : 4EB10
MATA KULIAH : PEMERIKSAAN AKUNTANSI LANJUT

PERTANYAAN KAJI ULANG
1.Bedakan antara profesional sistem, pengguna akhir, dengan pemegang kepentingan.
- Profesional sistem (systems professional) adalah analisis, teknisi sistem dan programer.
- Pengguna akhir (end user) adalah pihak untuk siapa sistem dibangun.
- Pemegang kepentingan (stakeholder) adalah orang-orang di dalam atau di luar perusahaan yang memiliki kepentingan atas sistem terkait akan tetapi bukan merupakan pengguna akhir sistem tersebut.

3. Apa saja tiga masalah yang menyebabkan kegagalan sistem?
- Kurangnya penyesuaian pengembangan sistem
- Pengembangan sistem yang tidak dapat dipelihara
- Adanya kerusakan dan kesalahan rancangan

5. Siapa yang harus masuk dalam komite pengarah? Apa saja tanggung jawab komite tersebut pada umumnya?
Komposisi dari komite pengarah (steering committee) adalah CEO, direktur keuangan, direktur informasi, pihak manajemen senior dari berbagai area pengguna, auditor internal dan pihak manajemen senior dari layanan komputer.

Tanggung jawab umum komite pengarah:
- Mengatasi berbagai konflik yang timbul dari sistem baru
- Mengkaji berbagai proyek dan menetapkan prioritas
- Menganggarkan dana unttuk pengembangan sistem
- Mengkaji status tiap proyek yang sedang berjalan
- Menentukan melalui berbagai titik pemeriksaan di seluruh SDLC apakah akan melanjutkan proyek atau menghentikannya.

7. Apa yang dimaksud dengan perencanaan strategis dan mengapa harus dilakukan?
Perencanaan sistem strategis (strategic system planning) melibatkan alokasi berbagai sumber daya sistem di tingkat makro. Biasanya perencanaan ini berhubungan dengan kerangka waktu tiga hingga lima tahun. Rencana sistem strategis berkaitan dengan alokasi berbagai sumber daya sistem seperti karyawan (jumlah profesional sistem yang harus dikontrak), peranti keras (jumlah terminal kerja, minikomputer dan mainframe yang harus dibeli), peranti lunak (dana yang dialokasikan untuk proyek sistem baru dan untuk pemeliharaan sistem), serta telekomunikasi (dana yang dialokasikan untuk jaringan EDI).
Perencanaan strategis harus dilakukan karena mungkin tidak ada aspek dalam aktivitas bisnis perusahaan yang sangat labil dan tidak dapat diprediksi seperti perencanaan sistem informasi.

9. Apa yang dimaksud dengan pendekatan desain berorientasi objek (object-oriented design – OOD)?
Pendekatan berorientasi objek (object-oriented design – OOD) mengembangkan sistem informasi dari berbagai komponen atau objek (object) standar yang dapat digunakan kembali.

11. Apa saja teknik utama dalam mengumpulkan fakta?
- Observasi, melibatkan pengamatan secara pasif berbagai prosedur fisik dalam sistem
- Keterlibatan dalam Pekerjaan, perluasan dari observasi di mana analisis mengambil peran aktif dalam melakukan pekerjaan pengguna.
- Wawancara Personal, metode untuk mengekstraksi fakta mengenai sistem yang ada dan persepsi pengguna mengenai berbagai kebutuhan akan sistem yang baru.
- Mengkaji Dokumen Sumber, dokumen-dokumen perusahaan adalah sumber lain fakta mengenai sistem yang sedang disurvei.

13. Bedakan antara sumber data, penyimpanan data, dengan aliran data.
- Sumber data (data source): sumber data meliputi berbagai entitas eksternal, seperti pelanggan atau vendor, serta sumber-sumber internal dari berbagai departemen lainnya.
- Penyimpanan data (data store): penyimpanan data berbentuk file, basis data, akun dan berbagai dokumen sumber yang digunakan dalam sistem.
- Aliran data (data flow): aliran data diwakili oleh perpindahan berbagai dokumen dan laporan antarsumber data, penyimpanan data, pekerjaan pemrosesan dan pengguna. Aliran data juga dapat diwakili dalam berbagai diagram UML.

15. Apa tujuan dari analisis sistem, dan apa jenis informasi yang harus dimasukkan ke dalam laoran analisis sistem?
Tujuannya menganalisis secara simultan ketika melakukan pengumpulan fakta.

Jenis informasi:
- Menyajikan pihak manajemen atau komite pengarah berbagai temuan survey
- Masalah yang diidentifikasi dalam sistem yang ada
- Kebutuhan pengguna
- Kebutuhan sistem yang baru

17. Apa saja dua pendeketan dalam desain konseptual sistem?
- Pendekatan desain terstruktur (structured design) adalah cara yang disiplin untuk mendesain sistem dari atas ke bawah.
- Pendekatan berorientasi objek (object-oriented design – OOD) mengembangkan sistem informasi dari berbagai komponen atau objek (object) standar yang dapat digunakan kembali.

19. Apa yang dimaksud dengan objek, dan apa saja karakteristik pendekatan berorientasi objek? Berikan dua contoh.
Objek merupakan adalah lokasi di memori yang memiliki nilai dan direferensikan oleh pengidentifikasi. Karakteristiknya, mengembangkan sistem informasi dari berbagai komponen atau objek standar yang dapat digunakan kembali. Contohnya yaitu proses dalam pembuatan mobil.

21. Siapa yang seharusnya dilibatkan dalam kelompok pengavaluasi independen dalam melakukan studi kelayakan terperinci?
Auditor dan Komite Pengarah.

23. Klasifikasikan hal2 berikut ini sebagai biaya yang timbul sekali atau berulang :
a) Melatih personel
b) Pemrograman dan pengujian awal
c) Desain sistem
d) Biaya peranti keras
e) Biaya pemeliharaan peranti lunak
f) Persiapan lokasi
g) Sewa fasilitas
h) Konversi data dari sistem lama ke sistem baru
i) Biaya asuransi
j) Instalasi perlengkapan awal
k) Pembaruan peranti keras

Biaya yang timbul sekali :
a) Melatih personel
b) Pemrograman dan pengujian awal
c) Desain sistem
f) Persiapan lokasi
h) Konversi data dari sistem lama ke sistem baru
j) Instalasi perlengkapan awal

Biaya yang berulang :
d) Biaya peranti keras
e) Biaya pemeliharaan peranti lunak
g) Sewa fasilitas
i) Biaya asuransi
k) Pembaruan peranti keras

25. Diskusikan berbagai kebaikan dari peranti lunak yang dikembangkan secara internal dengan yang dikembangkan secara komersial
- Waktu Implementasi
Sistem yang disesuaikan sering kali membutuhkan waktu lama untuk pengembangannya. Berbulan-bulan atau bahkan beberapa tahun harus dilewati sebelum sebuah sistem yang disesuaikan dapat dikembangkan melalui prosedur pengembangan internal. Kecuali jika perusahaan berhasil mengantisipasi kebutuhan informasi di masa mendatang dan menjadwalkan pengembangan aplikasi sesuai kebutuhan tersebut, maka perusahaan dapat mengalami waktu tunggu yang sangat lama sebelum kebutuhannya terpenuhi. Akan tetapi, peranti lunak komersial dapat diimplementasikan hampir secara langsung pada saat timbul kebutuhan. Penggunanya tidak harus menunggu.
- Biaya
Seorang pengguna akan secara penuh menangguung biaya pengembangan. Akan tetapi, karena biaya peranti lunak komersial disebarkan ke banyak pengguna, biaya per-unit berkurang hingga menjadi sebagian kecil saja dari biaya sistem yang dikembangkan secara internal.
- Keandalan
Kebanyakan peranti lunak komersial telah diuji secara menyeluruh sebelum dilepaskan ke pasar. Segala kesalahan sistem yang tidak ditemukan dalam pengujian akan dapat ditemukan oleh perusahaan pengguna sistem ketika peranti lunak dirilis dan dapat segera diperbaiki. Walaupun tidak ada sistem yang dijamin bebas dari kesalahan, peranti lunak komersial memiliki lebih sedikit kesalahan daripada sistem yang dikembangkan secara internal.

27. Mengapa data uji harus disimpan setelah digunakan?
Data uji harus disimpan untuk digunakan kembali yang nantinya akan memberikan auditor kerangka rujukan untuk mendesain dan mengevaluasi berbagai pengujian audit di masa mendatang. Menyimpan data uji dan hasilnya juga merupakan fitur pengendalian yang penting, karena pengembangan sistem di masa mendatang dapat menggunakan data uji dan berbagai hasilnya tersebut untuk menguji berbagai perubahan di masa mendatang atas peranti lunak aplikasi.

29. Dokumen apa saja yang biasanya tidak dibutuhkan oleh pemegang kepentingan lain akan tetapi dibutuhkan akuntan dan auditor untuk sistem baru?
- Dokumentasi operator
- Dokumentasi pengguna
- Dokumentasi desainer dan programmer

PERTANYAAN DISKUSI
1. Berikan pendapat anda mengenai pernyataan berikut ini “tahap pemeliharaan dalam SDLC melibatkan perubahan mendasar yang mengakomodasi perubahan kebutuhan pengguna”.
Menurut saya, kebutuhan pengguna terhadap sistem berubah-ubah sesuai kebutuhan yang dipakai bisa pula perubahan yang sederhana seperti modifikasi sistem untuk menghasilkan laporan baru atau perubahan yang besar atas logika aplikasi dan antarmuka pengguna.

3. Apakah rencana strategis yang baik berorientasi pada perincian?
Tidak, karena rencana strategis menghindari terlalu banyak perincian. Rencana tersebut harus memungkinkan para spesialis sistem untuk membuat keputusan berdasarkan informasi yang memadai dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan, seperti harga, ukuran kinerja, ukuran keamanan dan pengendalian.

5. Apa tujuan yang diberikan proposal proyek sistem? Bagaimana tujuan ini dievaluasi dan dibuat prioritasnya? Apakah proses pembuatan prioritas adalah proses yang objektif atau subjektif?
Memberikan pihak manajamen dasar untuk memutuskan apakah akan melanjutkan proyek atau tidak. Proposal formal melyani dua tujuan, pertama, proposal tersebut meringkas berbagai temuan dari penelitian yang dilakukan pada tahap ini menjadi rekomendasi umum untuk sistem baru atau modifikasi sistem. Hal ini memungkinkan pihak manajemen mengevaluasi masalah yang dianggap ada bersama dengan sistem yang diusulkan sebagai solusi yang layak dijalankan. Kedua, proposal tersebut menggambarkan secara garis besar hubungan antara tujuan dari sistem yang diusulkan dengan tujuan bisnis perusahaan, terutama dengan yang digambarkan secara umum dalam rencana strategi TI. Proposal ini menunjukkan bahwa sistem baru yang diusulkan sesuai dengan arah strategis perusahaan. Proses yang objektif.
 
7. Kurangnya dukungan dari pihak manajemen puncak mengarah pada kegagalan proyek sistem baru selama tahap implementasi. Mengapa menurut anda dukungan dari pihak manajemen begitu penting?
Menurut saya, manajemen puncak berpengaruh terhadap aktifitas data perlengkapan yang dibeli, karyawan, sistem didokumentasikan dan sistem yang baru diinstall. Serta manajamen puncak yang mengatur keuangan dan mengatur jam kerja personel untuk tahap implementasi ini sehingga manajemen puncak sangat berpengaruh terhadap proses pembuatan sistem baru.

9. Bandingkan dan bedakan antara pendekatan desain terstruktur dan pendekatan berorientasi objek. Mana menurut anda yang lebih menguntungkan, mengapa?
- Pendekatan tersturuktur: cara dari atas ke bawah dan secara tersusun dan bertahap biasanya berbentuk diagram aliran data dan diagram terstruktur.
- Pendekatan objek: mengembangkan sistem infrmasi dari berbagai kompnen atau objek standar yang dapat digunakan kembali. Bisa diibaratkan proses pembuatan mobil, tahap pertama apa dulu yang dipasang kemudian tahap kedua dan selanjutnya.
Menurut saya, pendekatan objek yang lebih menguntungkan karena sistem hanya membutuhkan sedikit biaya karena objek yang dipakai telah diketahui dan juga pengurangan waktu serta fleksibilitas dalam proses pengembangan.

11. Manfaat tidak berwujud biasanya sangat sulit diukur secara akurat. Beberapa desainer beragumentasi bahwa jika anda tidak memperhitungkannya, maka akan dihasilkan perkiraan yang konservatif. Manfaat lebih apapun akan diterima, tetapi tidak diisyaratkan untuk keberhasilan sistem yang baru. Apa saja bahaya sudut pandang ini?
Menurut saya, bahaya dari sudut pandang di atas yaitu tidak melihat ke masa depan, jika tidak diukur manfaatnya sama saja dia akan menanggung resiko kegagalan sistem karena konsumen yang menggunakan tidak akan selalu menerima manfaat dari sistem itu sendiri.

13. Selama prosedur data uji, mengapa pengembang harus menguji data yang buruk ?
Karena agar mengetahui sistem yang buruk itu bagaimana dan bisa di evaluasi di masa yang akan datang dan menguji berbagai perubahan atas peranti lunak aplikasi.
 
15. Buku petunjuk operasi untuk operator computer secara teori sama dengan daftar periksa bagi pilot pesawat yang digunakan untuk lepas landas dan mendarat. Jelaskan kenapa buku ini sangat penting?
Karena pilot harus menggunakan aturan dan pedoman yang ada, jika tidak mengikuti buku operasi dan seenaknya saja dalam mengendalikan pesawat bisa membahayakan semuanya.

17. Diskusikan peran penting melibatkan akuntan dalam tahap desain terperinci dan implementasi. Pekerjaan apa saja yang dilakukan oleh akuntan?
- Dalam tahap desain terperinci seorang akuntan membandingkan biaya dan manfaat dan memisah mana biaya yang lebih dibutuhkan atau tidak.
- Dalam tahap desain implementasi akuntan sebagai alur dalam sistem tersebut atau sebagai pengguna sistem tersebut.

19. Diskusikan berbagai ukuran kelayakan yang harus dipertimbangkan. Berikan contoh untuk tiap ukuran tersebut.
- Kelayakan hukum
Pembuat keputusan harus memastikan diri bahwa sistem yang diusulkan tidak melanggar batasan hukum yang ada. Contohnya, suatu sistem diterapkan akan tetapi melanggar privasi serta kerahasiaan yang disimpan.
- Kelayakan operasional
Menunjukan tingkat kesesuaian antara prosedur perusahaan yang ada dengan berbagai keahlian serta kebutuhan operasional yang baru. Contohnya, saat sistem di terapkan kita melihat dulu apakah sistem ini layak untuk digunakan atau tidak.
- Kelayakan jadwal
Berhubungan dengan kemampuan perusahaan untuk mengimplementasikan proyek tersebut dalam waktu yang dapat ditoleransi.

Selasa, 01 November 2016

Etika Dalam Auditing

NAMA                : KAMILA AZHAR
NPM                   : 24213757
KELAS               : 4EB10
MATA KULIAH : ETIKA PROFESI AKUNTANSI #
TUGAS 6

Etika Auditing adalah suatu sikap dan perilaku mentatati ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku dalam suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan menilai bukti-bukti secara objektif, yang berkaitan dengan asersi-asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi. Seorang auditor dalam mengaudit sebuah laporan keuangan harus berpedoman terhadap standar auditing yang telah ditntukan Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing.

1. Kepercayaan Publik
Kepercayaan masyarakat umum sebagai pengguna jasa audit atas independen sangat penting bagi perkembangan profesi akuntan publik. Kepercayaan masyarakat akan menurun jika terdapat bukti bahwa independensi auditor ternyata berkurang, bahkan kepercayaan masyarakat juga bisa menurun disebabkan oleh keadaan mereka yang berpikiran sehat (reasonable) dianggap dapat mempengaruhi sikap independensi tersebut. Untuk menjadi independen, auditor harus secara intelektual jujur, bebas dari setiap kewajiban terhadap kliennya dan tidak mempunyai suatu kepentingan dengan kliennya baik merupakan manajemen perusahaan atau pemilik perusahaan. Kompetensi dan independensi yang dimiliki oleh auditor dalam penerapannya akan terkait dengan etika. Akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis tertinggi mereka kepada organisasi dimana mereka bernaung, profesi mereka, masyarakat dan diri mereka sendiri dimana akuntan mempunyai tanggung jawab menjadi kompeten dan untuk menjaga integritas dan obyektivitas mereka.
ANALISIS: Kepercayaan publik merupakan hal yang mutlak dijaga oleh semua profesi tak terkecuali auditor. Menurunnya kepercayaan publik terhadap auditor dapat membuat auditor tersebut kehilangan banyak kliennya.

2. Tanggung Jawab Auditor Terhadap Publik
Profesi akuntan di dalam masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib dengan menilai kewajaran dari laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Auditor harus memiliki tanggung jawab terhadap laporan keuangan yang sedang dikerjakan. Tanggung jawab disini sangat penting bagi auditor. Publik akan menuntut sikap profesionalitas dari seorang auditor, komitmen saat melakukan pekerjaan. Atas kepercayaan publik yang diberikan inilah seorang akuntan harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasinya untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan.
ANALISIS: Auditor harus bertanggung jawab terhadap laporan keuangan yang sedang dikerjakan. Auditor bertanggung jawab dengan menilai kewajaran dari laporan keuangan dengan benar dan baik.

3. Tanggung Jawab Dasar Auditor
Ada 6 tanggung jawab dasar yang harus dimiliki seorang auditor, diantaranya adalah :
  • Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan
Seorang auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjan yang ia lakukan, agar apa yang telah dilakukan oleh auditor dapat dibaca oleh yang berkepentingan.
  • Sistem Akuntansi
Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
  • Bukti Audit
Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional. Dan harus memperoleh bukti yang sangat bermanfaat dalam mengaudit laporan keuangan.
  • Pengendalian Intern
Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
  • Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan
Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.

ANALISIS: Tanggung jawab dasar auditor meliputi: perencanaan, pengendalian dan pencatatan, sistem akuntansi, bukti audit, pengendalian intern, serta meninjau ulang laporan keuangan yang relevan.

4. Independensi Auditor
Independensi berarti sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh orang lain, tidak tergantung pada orang lain. Independensi dapat juga diartikan adanya kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang obyektif tidak memihak dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya.

Independensi akuntan publik mencakup 4 aspek, yaitu :
  • Independensi sikap mental
Independensi sikap mental berarti adanya kejujuran di dalam diri akuntan dalam mempertimbangkan fakta-fakta dan adanya pertimbangan yang obyektif tidak memihak di dalam diri akuntan dalam menyatakan pendapatnya.
  • Independensi penampilan
Independensi penampilan berarti adanya kesan masyarakat bahwa akuntan publik bertindak independen sehingga akuntan publik harus menghindari faktor-faktor yang dapat mengakibatkan masyarakat meragukan kebebasannya. Independensi penampilan berhubungan dengan persepsi masyarakat terhadap independensi akuntan publik.
  • Independensi praktisi (practitioner independence)
Independensi praktisi berhubungan dengan kemampuan praktisi secara individual untuk mempertahankan sikap yang wajar atau tidak memihak dalam perencanaan program, pelaksanaan pekerjaan verifikasi, dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan. Independensi ini mencakup tiga dimensi, yaitu independensi penyusunan progran, independensi investigatif, dan independensi pelaporan.
  • Independensi profesi (profession independence)
Independensi profesi berhubungan dengan kesan masyarakat terhadap profesi akuntan publik.

ANALISIS: Independen berarti bebas dari pengaruh, karena seorang auditor melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum. Auditor tidak dibenarkan memihak kepentingan siapapun. Auditor berkewajiban untuk jujur tidak hanya kepada pemerintah, namun juga kepada lembaga perwakilan dan pihak lain yang meletakkan kepercayaan atas pekerjaan auditor.

5. Peraturan Pasar Modal dan Regulator Mengenai Independensi Akuntan Publik
Penilaian kecukupan peraturan perlindungan investor pada pasar modal Indonesia mencakup beberapa komponen analisa yaitu;
  • Ketentuan isi pelaporan emitmen atau perusahaan publik yang harus disampaikan kepada publik dan Bapepam
  • Ketentuan Bapepam tentang penerapan internal control pada emitmen atau perusahaan publik,
  • Ketentuan Bapepam tentang, pembentukan Komite Audit oleh emiten atau perusahaan publik
  • Ketentuan tentang aktivitas profesi jasa auditor independen.
Seperti regulator pasar modal lainnya Bapepam mempunyai kewenangan memberikan izin, persetujuan, pendaftaran kepada para pelaku pasar modal, memproses pendaftaran dalam rangka penawaran umum, menerbitkan peraturan pelaksanaan dari perundang-undangan di bidang pasar modal, dan melakukan penegakan hukum atas setiap pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Salah satu tugas pengawasan Bapepam adalah memberikan perlindungan kepada investor dari kegiatan-kegiatan yang merugikan seperti pemalsuan data dan laporan keuangan, window dressing, serta lain-lainnya dengan menerbitkan peraturan pelaksana di bidang pasar modal. Dalam melindungi investor dari ketidakakuratan data atau informasi, Bapepam sebagai regulator telah mengeluarkan beberapa peraturan yang berhubungan dengan keaslian data yang disajikan emiten baik dalam laporan tahunan maupun dalam laporan keuangan emiten.

Ketentuan-ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Bapepam antara lain adalah Peraturan Nomor: VIII.A.2/Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-20/PM/2002 tentang Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal. Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan: 
a. Periode Audit adalah periode yang mencakup periode laporan keuangan yang menjadi objek audit, review, atau atestasi lainnya.
b. Periode Penugasan Profesional adalah periode penugasan untuk melakukan pekerjaan atestasi termasuk menyiapkan laporan kepada Bapepam dan Lembaga Keuangan.
c. Anggota Keluarga Dekat adalah istri atau suami, orang tua, anak baik di dalam maupun di luar tanggungan, dan saudara kandung.
d. Fee Kontinjen adalah fee yang ditetapkan untuk pelaksanaan suatu jasa profesional yang hanya akan dibebankan jumlah fee tergantung pada temuan atau hasil tertentu tersebut.
e. Orang Dalam Kantor Akuntan Publik adalah orang yang termasuk dalam penugasan audit, review, atestasi lainnya, dan/atau non atestasi yaitu: rekan, pimpinan, karyawan professional, dan/atau penelaah yang terlibat dalam penugasan.

ANALISIS: Pasar modal memiliki peran yang sangat besar terhadap perekonomian Indonesia. institusi yang bertugas untuk melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari kegiatan pasar modal di Indonesia adalah Badan Pengawas Pasar Modal atau Bapepam.

KESIMPULAN
Etika Auditing adalah suatu sikap dan perilaku mentatati ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku dalam suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan menilai bukti-bukti secara objektif, yang berkaitan dengan asersi-asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi. Kepercayaan publik merupakan hal yang mutlak dijaga oleh semua profesi tak terkecuali auditor. Menurunnya kepercayaan publik terhadap auditor dapat membuat auditor tersebut kehilangan banyak kliennya. Auditor harus bertanggung jawab terhadap laporan keuangan yang sedang dikerjakan. Auditor bertanggung jawab dengan menilai kewajaran dari laporan keuangan dengan benar dan baik. Tanggung jawab dasar auditor meliputi: perencanaan, pengendalian dan pencatatan, sistem akuntansi, bukti audit, pengendalian intern, serta meninjau ulang laporan keuangan yang relevan. Auditor juga harus independen berarti bebas dari pengaruh, karena seorang auditor melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum. Auditor tidak dibenarkan memihak kepentingan siapapun. Auditor berkewajiban untuk jujur tidak hanya kepada pemerintah, namun juga kepada lembaga perwakilan dan pihak lain yang meletakkan kepercayaan atas pekerjaan auditor. Serta pasar modal memiliki peran yang sangat besar terhadap perekonomian Indonesia. institusi yang bertugas untuk melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari kegiatan pasar modal di Indonesia adalah Badan Pengawas Pasar Modal atau Bapepam.


Sumber: