Welcome Comments Pictures

Rabu, 24 Mei 2017

Akuntansi Internasional - Tugas 3

Nama : Kamila Azhar
NPM : 24213757
Kelas : 4EB10

Artikel 1 - Memahami Persoalan Pajak Global

Persoalan terkait pajak internasional seperti persaingan pajak (tax competition), negara tax haven, serta ketimpangan distribusi pendapatan kerap kali merugikan baik negara maju, dan terutama negara berkembang. Lantas, bagaimanakah para pengambil kebijakan menyikapi hal ini?

Buku bertajuk Global Tax Fairness ini memaparkan usulan dari berbagai kontributor ahli untuk memperbaiki sistem pajak internasional. Buku terbitan Oxford University Press pada tahun 2016 ini sangat menarik karena solusi yang ditawarkan tidak terbatas hanya pada solusi yang sering dibahas oleh organisasi internasional seperti OECD, namun juga usulan yang mungkin sedikit asing atau tidak pernah digagas sebelumnya.

Dalam salah satu bab, Vito Tanzi menjelaskan perlunya dibentuk Otoritas Pajak Global (Global Tax Authority). Menurutnya, dalam era globalisasi di mana telah banyak muncul organisasi internasional yang menangani berbagai isu, belum ada sebuah organisasi yang mengatur hubungan perpajakan antarnegara, menangani masalah persaingan pajak, serta membatasi kesempatan untuk melakukan penghindaran pajak secara global (global tax evasion).

Nantinya, terdapat sembilan fungsi otoritas ini, mulai dari mengidentifikasi permasalahan di bidang pajak internasional, mengumpulkan informasi dan statistik perpajakan dari berbagai negara serta memublikasikannya dalam sebuah laporan, sampai yang paling penting yakni membuat sistem pengawasan kebijakan pajak di berbagai negara.

Vito Tanzi berpendapat bahwa tanpa adanya institusi seperti Otoritas Pajak Global, permasalahan terkait kompetisi pajak yang tidak adil dan penghindaran pajak akan selalu ada.

Buku yang disunting oleh Thomas Pogge dan Krishen Mehta ini menekankan persaingan pajak (tax competition) adalah sebuah isu serius, karena merupakan suatu obsesi yang berbahaya. Berbagai negara bersaing untuk menurunkan tarif pajak mereka, memperkecil basis pajak, serta melemahkan pelaksanaan peraturan pajak (race to the bottom). Persaingan pajak kemudian dianggap membuat arus investasi terfokus pada wilayah yang menyediakan berbagai insentif daripada wilayah dengan produktifitas ekonomi yang tinggi.

Pentingnya isu persaingan pajak juga diulas oleh Michael C. Durst dalam artikelnya. Menurutnya, menurunnya tarif pajak badan memiliki pengaruh yang besar bagi negara berkembang. Jika negara maju dapat mengalihkan beban pajak tersebut kepada sektor lain seperti pajak individu atau pajak konsumsi, penerimaan pajak negara berkembang cenderung bertumpu pada pajak badan.

Hal ini disebabkan karena perekonomian negara berkembang masih didominasi oleh sektor informal dengan pembukuan sederhana yang sulit untuk memfasilitasi kebutuhan otoritas pajak atas laporan pajak.

Selain pembahasan di atas, terdapat usulan-usulan lain seperti Financial Transaction Tax (FTT) dan pajak untuk kekayaan anonim (Anonymous Wealth Tax) sebagai solusi untuk mengurangi permasalahan distribusi pendapatan.

Usulan pemajakan atas “kekayaan tak bertuan” terbilang unik karena pemilik harta dapat mengambil kembali sebagian porsi pajak tersebut saat ia telah menyelesaikan kewajiban perpajakan dalam negeri dan aset yang dimiliki di negara lain berasal dari sumber yang sah. Pendapatan dari pajak tersebut kemudian akan dialokasikan untuk membiayai penanganan isu global seperti perubahan iklim sebagai kompensasi atas penghindaran pajak yang telah dilakukan.

Sebagai penutup, terdapat pemaparan mengenai 10 cara bagi negara berkembang agar dapat menarik investasi asing sekaligus mempertahankan kedaulatan pajaknya.

Selain rekomendasi untuk menghindari persaingan pajak dan insentif pajak, penulis memberikan usulan lain kepada negara berkembang, mulai dari usulan untuk lebih berhati-hati dalam menyepakati perjanjian bilateral pajak atau tax treaty, mengenakan withholding tax bagi non-residen, mengatur sebuah kesepakatan yang adil dengan investor di industri ekstraktif, penggunaan profit split method dalam transfer pricing, sampai saran untuk memajaki sektor informal.

Secara keseluruhan, para kontributor mengajak pembaca untuk semakin peduli dengan permasalahan pajak internasional dan dampaknya terutama terhadap negara berkembang. Buku ini sesuai untuk dibaca para pengambil kebijakan dan tersedia di DDTC Library.


Artikel 2 - Mau Lolos dari Pemeriksaan Pajak, Ikut Pembetulan SPT

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyatakan, Wajib Pajak (WP) dapat membetulkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak agar terhindar dari pemeriksaan pajak dan sanksi. Ditjen Pajak tengah menjalankan penegakan hukum sesuai Pasal 18 Undang-Undang Pengampunan Pajak usai tax amnesty.

“Sepanjang dia tidak ikut tax amnesty masih bisa pembetulan SPT. Tapi kalau sudah ikut, ya tidak bisa pembetulan SPT Tahun 2015 ke belakang,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) Pasal 8 disebutkan, Ayat (1) WP dengan kemauan sendiri dapat membetulkan SPT yang telah disampaikan dengan menyampaikan pernyataan tertulis dengan syarat Ditjen Pajak belum melakukan tindakan pemeriksaan.

Selanjutnya, Ayat (1a) dalam hal pembetulan Surat Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyatakan rugi atau lebih bayar, pembetulan Surat Pemberitahuan harus disampaikan paling lama 2 tahun sebelum kedaluwarsa penetapan.

Ayat (2) menjelaskan Wajib Pajak membetulkan sendiri Surat Pemberitahuan Tahunan yang mengakibatkan utang pajak menjadi lebih besar, kepadanya dikenai sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2 persen per bulan atas jumlah pajak yang kurang dibayar, dihitung sejak saat penyampaian Surat Pemberitahuan berakhir sampai dengan tanggal pembayaran, dan bagian dari bulan dihitung penuh 1 bulan.

Ayat (2a), dalam hal Wajib Pajak membetulkan sendiri Surat Pemberitahuan Masa yang mengakibatkan utang pajak menjadi lebih besar, kepadanya dikenai sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2 persen per bulan atas jumlah pajak yang kurang dibayar, dihitung sejak jatuh tempo pembayaran sampai dengan tanggal pembayaran, dan bagian dari bulan dihitung penuh 1 bulan.

“Pembetulan tentunya harus SPT beberapa tahun ke belakang, sesuai kondisi riilnya, penghasilan harus dibetulkan, harta yang belum dilaporkan, dibetulkan, dan kalau ada pajak yang harus dibayar, ya dibayarkan,” Hestu Yoga menerangkan.

Katanya, WP yang ingin melakukan pembetulan SPT dapat langsung datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), di mana tempat WP terdaftar. “Datang saja ke KPP masing-masing,” tandas Hestu Yoga.


Artikel 3 - Pungutan Pajak Harus Berasas Keadilan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan pengenaan pajak kepada masyarakat harus berasaskan keadilan. Ini untuk membedakan masa kini dengan zaman kolonial seperti dituliskan Raden Ajeng Kartini dalam suratnya.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani pada peringatan Hari Kartini di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

S‎ri Mulyani menuturkan, Kartini dalam suratnya menceritakan tentang pungutan pajak yang dilakukan penjajah ke penduduk pribumi sangat tidak adil.

Ketidakadilan itu terlihat dari pungutan pajak kepada penduduk yang memiliki pendapatan kecil justru lebih besar ketimbang mereka yang berpendapatan besar. Kondisi ini menimbulkan penderitaan bagi rakyat.

“Surat Kartini mengenai pajak, hidup di era kolonial yang pendapatan kecil bayar pajak lebih banyak. Dan dia tidak bisa lari, dia di situ bayar pajak di situ,” kata Sri Mulyani.

Dia pun mengaitkan kondisi tersebut dengan kinerja Kementerian Keuangan, khususnya terkait pemungutan pajak. Menurut dia, pemungutan pajak harus berasaskan keadilan dengan memihak pada rakyat kecil.

“Kalau kita ingin mengoreksi ketidakadilan, maka pajak kita harus mampu di satu sisi memihak bagi keluarga yang lemah,” dia menambahkan.

Menurut dia, keadilan dalam pemungutan pajak adalah dengan menerapkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan mengoptimalkan pemungutan pajak pada kelompok yang mampu.

“Dengan PTKP kita memberikan pemihakan dalam belanja negara untuk melindungi keluarga lemah. Namun petugas pajak juga harus sama efektifnya memungut pajak kelompok yang mampu,” ujar Sri Mulyani.

Rabu, 19 April 2017

Kamis, 16 Maret 2017

Akuntansi Internasional - Tugas 1

Hana Intan Fadhilah (23213864)
Kamila Azhar (24213757)
Neneng Pitria (26213384)
Kelas : 4EB10


Mata Kuliah : Akuntansi Internasional #
Soal 2

I. DELAPAN FAKTOR YANG MEMILIKI PENGARUH SIGNIFIKAN DALAM PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
Lingkungan bisnis di dunia kini semakin berkembang pesat. Seiring perkembangan lingkungan bisnis tersebut, maka hal-hal yang terkait dengan lingkungan bisnis pun diharapkan dapat turut berkembang, salah satunya ialah bidang akuntansi. Akuntansi diharapkan dapat terus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Dalam perkembangannya, terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi dunia akuntansi tersebut, antara lain:

1. Sumber Pendanaan
Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.

2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar, yaitu hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per-kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.

3. Perpajakan
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.

4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Banyak negara berkembang yang menerapkan sistem akuntansi yang dikembangkan oleh bangsa lain, entah karena paksaan ataupun karena keinginan sendiri. Seperti contoh sistem pencatatan double entry yang berawal di Italia kemudian menyebar di Eropa, Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya, pendudukan Jerman pada saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan plan comptable. USA memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya USA di Jepang pada saat PD II.

5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.

6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting.

7. Tingkat Pendidikan
Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative, misalnya, tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.

8. Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variasi budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara. Menurut Hofstede, terdapat 4 (empat) dimensi budaya nasional, yaitu:

a. Individualisme vs kolektivisme, yang merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun dan saling tergantung.

b. Large vs small power distance, yaitu sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.

c. Strong vs weak uncertainty avoidance, yaitu sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambigitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.

d. Maskulintas vs feminimitas, yaitu sejauh mana peranan gender ditekankan daripada hubungan dan perhatian.

II. EMPAT PENDEKATAN PENGEMBANGAN AKUNTANSI YANG DITEMUKAN DALAM EKONOMI DUNIA BARAT YANG BERORIENTASI PASAR
Tidak semua negara menggunakan sistem akuntansi yang sama sehingga munculah akuntansi internasional yang membahas berbagai perbedaan sistem akuntansi nasional di berbagai negara di dunia. Untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional di berbagai negara berbeda-beda, perlu diadakannya pengklasifikasian. Dengan tujuan untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan di berbagai negara menurut karakteristik khususnya.

Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu dengan pertimbangan dan dengan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Sedangkan klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia. Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. 1a mengidentifikasikan 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar, yaitu antara lain:

1. Berdasarkan pendekatan makro ekonomi
Pengembangan akuntansi berdasarkan pendekatan makro ekonomi ini dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Pada umumnya, tujuan perusahaan adalah mengikuti kebijakan nasional, bukan memimpin kebijakan nasional. Karena perusahaan bisnis mengoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Contohnya, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yang stabil dengan menghindari perubahan besar dalam siklus bisnis akan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau suatu negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industri tertentu untuk mendorong perkembangan industri tersebut. Contoh negara yang sistem akuntansinya berkembang dengan pendekatan makroekonomi yaitu Swedia.

2. Berdasarkan pendekatan mikro ekonomi
Akuntansi yang berkembang berdasarkan prinsip-prinsip mikro ekonomi berfokus pada tujuan individu perusahaan yaitu untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus memperlahankan modal fisik yang dimiliki dan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya penggantian sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini. Negara yang sistem akuntansinya berkembang dengan pendekatan mikroekonomi yaitu Belanda.

3. Berdasarkan pendekatan independen
Pendekatan independen dalam pengembangan akuntansi berasal dan praktik bisnis yang berkembang dengan dasar perlahan-lahan, penuh pertimbangan, coba­-coba, dan kesalahan. Bisnis biasanya menghadapi kerumitan dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik, dan intuisi. Akuntansi berdasarkan pendekatan independen ini dipandang berkembang dengan cara yang sama seperti halnya bisnis. Sebagai contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan secara pragmatis menjawab kebutuhan para pengguna. Negara yang sistem akuntansinya berkembang dengan pendekatan independen yaitu lnggris dan Amerika Serikat.

4. Berdasarkan pendekatan yang seragam
Akuntansi dengan pendekatan yang seragam distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga. Negara yang sistem akuntansinya berkembang dengan pendekatan makroekonomi yaitu Perancis. Perancis menggunakan bagan akuntansi nasional yang seragam, yang erupakan pendukung utama pendekatan seragam.

III. ORIENTASI PENYAJIAN WAJAR, KEPATUHAN TERHADAP HUKUM, DAN NEGARA-NEGARA YANG DOMINAN MEMILIKI ORIENTASI TERSEBUT
Dalam akuntansi, laporan keuangan menyajikan laporan dengan wajar pada laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Orientasi penyajian wajar merupakan faktor pertimbangan sehat diperlukan bagi penyusun laporan keuangan ketika menghadapi ketidakpastian peristiwa dan keadaan tertentu yang akan mengarah ke pertimbangan sehat. Pertimbangan sehat mengandung unsur kehati-hatian pada saat melakukan prakiraan dalam kondisi ketidakpastian sehingga aset atau pendapatan tidak dinyatakan terlalu tinggi dan kewajiban tidak dinyatakan terlalu rendah. Misalnya, menetapkan aset atau pendapatan yang sesuai dengan kenyataan bukan maalahmenetapkan lebih rendah atau mencatat kewajiban atau belanja yang sebenarnya bukan memanipulasinya menjadi lebih tinggi, sehingga laporan keuangan yang di hasilkan netral dan andal.

Negara-negara yang menerapkan kepatuhan dan keandalan hukum yaitu negara-negara hukum kode (berorientasi legalistic) di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, diharapakan laporan konsolidasi dapat digunakan oleh pihak investor dan laporan keuangan indidvidu perusahaan dapat memenuhi ketentuan hukum seperti biaya pajak.


Sumber :
http://eriahandaresta.blogspot.co.id/2011/04/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html

http://www.academia.edu/8932546/PERKEMBANGAN_AKUNTANSI_DI_INDONESIA

https://www.slideshare.net/SriApriyantiHusain/146020300111009-sri-apriyanti-husain-utsteori-akuntansi-42931317

http://vivi-oktaviani.blogspot.co.id/2011/04/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html

https://muttaqinhasyim.wordpress.com/2009/05/27/empat-pendekatan-terhadap-perkembangan-akuntansi­/

https://donnyhasian.wordpress.com/2013/03/16/tugas-akuntansi-international-minggu-ke-2/

http://elianor-antonius.blogspot.co.id/2015/03/tugas-akuntansi-internasional-2.html

Akuntansi Internasional - Tugas 1

Hana Intan Fadhilah (23213864)
Kamila Azhar (24213757)
Neneng Pitria (26213384)
Kelas : 4EB10


Mata Kuliah : Akuntansi Internasional #
Soal 1

I. DEFINISI PASAR MODAL DAN ARTI PERKEMBANGAN BAGI PELAKU PASAR MODAL
Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual – belikan baik dalam bentuk hutang maupun maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta. Pasar modal juga merupakan lembaga profesi yang berkaitan dengan transaksi jual beli efek dan perusahan publik yang berkaitan dengan efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal atau dana. Pasar modal berperan sebagai penghubung antara investor dengan perusahaan maupun institusi pemerintah yang menjual saham, obligasi, dan lain sebagainya. Tujuan pasar modal adalah menghimpun dana atau kepemilikan perusahaan yang memberikan keuntungan bagi pihak emiten maupun investor.

Pasar modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal memberikan dua fungsi sekaligus, fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas atau tempat yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Sedangkan pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan, karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih. Jadi, dengan adanya pasar modal aktivitas perekonomian diharapkan meningkat karena pasar modal merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan untuk dapat meningkatkan pendapatan perusahaan dan pada akhirnya memberikan kemakmuran bagi masyarakat yang lebih luas.

Perkembangan pasar modal Indonesia dilihat dari beberapa indikator telah menunjukkan pekembangan yang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Bagi perusahaan, pasar modal juga memberikan keuntungan besar, yaitu untuk mengembangkan usahanya dengan menggunakan dana dari hasil penjualan saham di pasar ini tanpa harus hutang ke bank yang bunganya cukup besar, dengan syarat yang rumit. Pasar ini juga sebagai leading indicator perekonomian suatu negara, jika kondisinya baik atau berkembang, maka ekonomi suatu negara tersebut juga akan baik.

Kesadaran akan pentingnya peran pasar modal ini bagi perekenomian nasional sebaiknya menjadi tugas kita bersama untuk serta merta memberikan sosialisasi, maupun edukasi untuk menambah wawasan masyarakat luas tentang pasar modal. Bagi lembaga-lembaga penunjang pasar modal, perlu meningkatkan kontribusinya terhadap kemajuan pasa modal sesuai dengan fungsinya masing-masing.


II. PERBEDAAN AKUNTANSI INTERNASIONAL DARI YANG LAIN
Akuntansi internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional antar negara yang membandingkan prisip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Akuntansi kini telah berkembang yang awalnya hanya mencakup akuntansi nasional, kini telah berkembang menjadi akuntansi internasional agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan diperusahaan.

Akuntansi intenasional memiliki peran yang serupa dengan akuntansi nasional, hanya saja dalam konteks yang lebih luas, di mana lingkup pelaporannya adalah untuk perusahaan multinasional dengan transaksi dan operasi lintas batas negara atau perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna laporan di negara lain. Oleh sebab itu, terdapat beberapa perbedaan dari akuntansi iternasional dari akuntansi yang lainnya, antara lain:
  1. Yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional (multinasional company – MNC).
  2. Operasi transaksi melintasi batas – batas negara.
  3. Pelaporan ditujukan kepada pengguna yang berlokasi di negara selain negara perusahaan.
  4. Berkaitan dengan perpajakan internasional
  5. Terdapat transaksi internasional
Bila dibandingkan dengan akuntansi nasional, berikut perbedaan lebih rinci mengenai akuntansi internasional dan akuntansi nasional:
  1. Akuntansi internasional berdasarkan negara yang menganut sistem hukum code law, sedangkan akuntansi nasional berdasarkan negara yang menganut sistem hukum common law.
  2. Akuntansi internasional menggunakan bahasa internasional yaitu bahasa inggris, sedangkan akuntansi nasional menggunakan bahasa negara yang bersangkutan itu sendiri.
  3. Pengguna laporan akuntansi internasional yaitu seluruh dunia, sedangkan pengguna laporan akuntansi nasional hanya masyarakat di negara yang bersangkutan.
  4. Akuntansi internasional menggunakan prinsip IFRS, sedangkan akuntansi nasional menggunakan prinsip akuntansi GAAP.
  5. Dalam akuntansi nasional, batas negara tidak terlalu diperhatikan, sedangkan dalam akuntansi internasional batas negara menjadi hal yang sangat diperhatikan, karena jika terjadi pelanggaran akan menimbulkan masalah bagi perusahaan.
  6. Dalam akuntansi internasional perlu diadakannya pelaporan untuk pihak lain di negara berbeda, karena berkaitan dengan MNC (Multi National Corporation), sedangkan dalam akuntansi nasional tidak perlu diadakannya pelaporan untuk pihak lain di negara berbeda.
Berbagai perbedaan tersebut telah membawa sejumlah permasalahan dari sudut pandang analisis keuangan, yaitu:
  1. Sebagai usaha untuk menilai perusahaan asing, ada kecenderungan untuk melihat pendapatan dan data finansial yang lain dari sudut pandang negara asalnya, dan karena adanya bahaya dari mengabaikan efek dari perbedaan akuntansi. Kecuali perbedaan signifikan yang diambil ke dalam akun, mungkin dengan beberapa keterlibatan pernyataan ulang, ini mungkin mempunyai konsekuensi yang sangat serius.
  2. Kesadaran dari perbedaan internasional menyarankan perlunya untuk menjadi familiar dengan prinsip akuntansi negara asing sebagai tujuan untuk mengenal lebih baik data pendapatan dalam konteks pengukuran.
  3. Persoalan dari sifat yang bisa dibandingkan dan harmonisasi akuntansi yang diulas dalam konteks dari kesempatan investasi alternatif.

III. ACCOUNTING DIVERSITY
Accounting diversity atau keanekaragaman akuntansi ada karena banyaknya perbedaan aturan pelaporan akuntansi dan keuangan antar negara. Contoh Amerika Serikat yang tidak memperbolehkan untuk melaporkan asset dan peralatan pada jumlah yang lebih besar dari pada biaya historisnya. Sedangkan perusahaan di Uni Eropa memperbolehkan untuk melaporkan asset mereka sebesar nilai pasar. Contoh lainnya yaitu di Amerika Serikat (AS), goodwill tidak di amortisasi, tetapi akan diturunkan jika rusak. Sedangkan di Jepang dan Korea, goodwill akan di amortisasi selama masa manfaatnyatidak lebih dari dua puluh tahun. Dengan demikian, akan terdapat perbedaan yang signifikan didalam laporan neraca dan laba rugi yang dibuat antar negara tersebut.

Terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab timbulnya keanekaragaman akuntansi antar negara, antara lain:
  • Sistem hukum
Ada dua jenis utama sistem hukum yang digunakan diseluruh dunia, yaitu common law dan code law. Common law memiliki pedoman dan biasanya lebih detail. Negara-negara common law mengandalkan jumlah terbatas hukum undang-undang, yang kemudian ditafsirkan oleh pengadilan. Sementara code law lebih general dibandingkan common law. Negara yang menggunakan code law cenderung memiliki peraturan atau hukum yang mengatur aktivitas manusia lebih luas. 
  • Perpajakan
Di beberapa negara, laporan keuangan yang dipublikasikan membentuk dasar untuk perpajakan, sedangkan di negara-negara lain, laporan keuangan disesuaikan untuk tujuan pajak, dan diserahkan kepada pemerintah secara terpisah dari laporan yang dikirimkan kepada pemegang saham.
  • Sumber keuangan
Sumber keuangan untuk usaha bisnis biasanya yaitu anggota keluarga, bank, pemerintah, dan pemegang saham. Di negara-negara yang sumber keuangan perusahaannya didominasi oleh keluarga, bank, atau negara, akan ada sedikit tekanan untuk akuntabilitas publik dan keterbukaan informasi.
  • Inflasi
Negara-negara yang mengalami tingkat tinggi yang kronis inflasi merasa perlu untuk mengadopsi aturan akuntansi yang diperlukan penyesuaian inflasi jumlah biaya historis.
  • Hubungan politik dan ekonomi
Melalui hubungan politik dan ekonomi, aturan akuntansi telah disampaikan dari satu negara ke negara lain. Contohnya saja Inggris telah mentransfer kerangka akuntansi mereka ke berbagai negara di seluruh dunia. Sistem akuntansi gaya Inggris dapat ditemukan di negara-negara yang yang sangat luas seperti Australia dan Zimbabwe.
  • Faktor korelasi
Entah secara kebetulan atau tidak, ada tingkat tinggi korelasi antara hokum sistem, kesesuaian pajak, dan sumber keuangan.

Selain itu, kebudayaan juga sering dianggap sebagai salah satu faktor yang dapat mempengaruhi system pelaporan keuangan yang akhirnya menimbulkan keanekaragaman akuntansi. Hofstede menyebutkan bahwa ada 5 dimensi budaya yang mempengaruhi keanekaragaman akuntansi, yaitu individualisme, daya jarak, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas dan orientasi jangka panjang.

Dengan adanya faktor-faktor tersebut, timbulah keanekaragaman akuntansi antar negara di dunia. Keanekaragaman ini pada akhirnya akan menimbulkan beberapa masalah, seperti:
  1. Kesulitan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasi
  2. Untuk mengakses pasar modal asing, harus menyusun kembali laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang sesuai dengan negara tempat modal diperoleh
  3. Kurang tingginya kualitas informasi
  4. Perbedaan laporan keuangan

IV. FAKTOR FAKTOR YANG BERKONTRIBUSI PADA INTERNASIONAL EKONOMI
Ekonomi internasional adalah ilmu ekonomi yang membahas akibat saling ketergantungan antara negara-negara di dunia, baik dari segi perdagangan internasional maupun pasar kredit internasional. Sumber energi Amerika Serikat, misalnya, sangat bergantung pada produsen luar negeri, sedangkan Jepang mengimpor hampir setengah dari makanan yang dikonsumsi oleh penduduknya. Sebaliknya, negara-negara berkembang sangat membutukan teknologi yang dikembangkan dan dihasilkan oleh negara-negara industri layaknya seperti Indonesia yang masih dsangat membutuhkan bantuan-bantuan seperti teknolohgi dari negara-negara maju untuk kemajuan negara. Dalam jangka panjang, pola perdagangan internasional ditentukan oleh prinsip-prinsip keunggulan komparatif.

Menurut Choi dan Muller (1998: 1) ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu:
1. Faktor lingkungan
Faktor lingkungan yang memiliki pengaruh langsung terhadap perkembangan akuntansi internasional yaitu: 
  • Sistem Hukum
Dalam hukum, perang atau situasi darurat nasional lainnya yang semua aspek fungsi akuntansinya mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat.
  • Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh, Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi akuntansi di Jepang dan Swedia.
  • Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan saham terhadap bisnis yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
  • Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Perusahaan-perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membutuhkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
  • Iklim Sosial
Keadaan masyarakat yang sangat memberikan dampak terhadap ekonomi suatu negara yang di mana iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi di berbagai belahan dunia bahkan di beberapa negara Amerika bagian timur dan selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
  • Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kemampuan atau kompetensi manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
  • Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar pesangon di beberapa negara Amerika Selatan.
  • Ada Legislasi Akuntansi Tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan tehnik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
  • Kecepatan Inovasi Bisnis
Pada awalnya kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun seiring bnayak perusahaan yang melakukan merger dan konsolidasi dan semakin polpulernya di Eropa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
  • Tahap Pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
  •  Pola Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi yang baik akan meningkatkan kondisi ekonomi yang yang stabil yang akan meningkatkan persaingan dalam memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
  • Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Adaptasi profesionalisme akuntansi di suatu negara terjadi karena adanya kekosongan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi lokal suatu negara, Adaptasi faktor-faktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS.

2. Internasionalisasi dari disiplin akuntansi

3. Internasionalisasi dari profesi akuntansi.


V. PENTINGNYA AKUNTANSI INTERNASIONAL
Kenapa akuntansi internasional penting?
Akuntansi internasional membahas mengenai perbedaan prinsip-prinsip dan penyajian laporan keuangan antar negara yang berbeda. Berbagai perbedaan yang ada telah menimbulkan berbagai masalah pula yang harus dihadapi masing-masing negara. Oleh sebab itu, akuntansi internasional sangat penting untuk memahami berbagai perbedaan yang ada.

Di beberapa negara, akuntansi merupakan masalah nasional. Standar dan praktik nasional yang melekat sangat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional. Hanya terdapat sedikit pemahaman atas standar-standar yang dimiliki negara lain. Sementara akuntansi kini semakin berkembang melayani manusia dan organisasi yang lingkup keputusannya semakin internasional.

Terdapat beberapa faktor tambahan yang menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional, antara lain:
  1. Usaha untuk mengurangi perbedaan akuntansi internasional
  2. Pengendalian nasional terhadap arus modal
  3. Valuta asing
  4. Investasi asing langsung
  5. Liberalisasi transaksi
  6. Privatisasi perusahaan pemerintah (untuk pengurangan pengendalian valas dan pembatasan investasi lintas batas)
  7. Kemajuan dalam teknologi informasi
Konsep dari akuntansi internasional ini mengarahkan kepada pembelajaran dan pemahaman atas perbedaan-perbedaan internasional di dalam akuntansi. Hal ini meliputi :
  1. Kesadaran akan adanya keragaman internasional di dalam akuntansi perusahaan dan praktik-praktik pelaporan.
  2. Pemahaman akan prinsip-prinsip dan praktik-praktik akuntansi dari masing-masing negara.
  3. Kemampuan untuk menilai dampak dari beragamnya praktik-praktik akuntansi pada pelaporan keuangan.
Oleh sebab itu, akuntansi internasional dinilai penting seiring dengan banyaknya perbedaan prinsip yang diterapkan beberapa Negara dalam penyusunan akuntansi dan laporan keuangannya.


VI. MASALAH PELAPORAN INTERNAL DAN EKSTERNAL YANG TIMBUL KETIKA INVESTASI DAN BISNIS MELAMPAUI BATAS KENEGARAAN
Bisnis internasional menimbulkan saling ketergantungan ekonomi antarnegara, yang pada akhirnya berpengaruh pada:
  1. Operasional perusahaan multinasional yang semakin mengglobal, meliputi pengembangan produk, produksi, dan marketing. Transfer teknologi menjadi faktor penting pada operasi global.
  2. Pasar global yang mengglobal, memberi kesempatan bagi investor dan kreditor untuk melakukan aktivitas financing yang mendunia.
Perdagangan dan investasi internasional menimbulkan beberapa permasalahan baru, di antaranya:
  1. Transaksi mata uang asing
  2. Translasi mata uang asing
  3. Pajak untuk operasi internasional
  4. Konsolidasi laporan keuangan dengan subsidiary dan afiliasi
  5. Transfer pricing
  6. Comparative disclosure
Faktor-faktor lain yang turut menyumbangkan peran dalam meningkatkan pentingnya akuntansi internasional yaitu fenomena kompetisi global. Penentuan acuan suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukan lagi suatu hal yang baru. Namun, standar perbandingan yang digunakan kini hingga melampaui batas nasional yang merupakan salah satu hal yang baru. Sehingga, dalam penentuan acuan terhadap pesaing internasional, seseorang harus berhati-hati untuk memastikan bahwa pertandingan yang dilakukan memang benar-benar dapat dibandingkan.


Sumber:
http://dokumen.tips/documents/worldwide-accounting-diversity.html

https://www.scribd.com/doc/132993218/WORLDWIDE-ACCOUNTING-DIVERSITY

https://www.academia.edu/12294522/WORLDWIDE_ACCOUNTING_DIVERSITY

http://fetreh.blogspot.co.id/2015/04/mengapa-kita-perlu-mempelajari.html

https://zehanwidiastuti.wordpress.com/2016/03/31/pentingnya-mempelajari-akuntansi-internasional/

http://saepudin-npmstudentgunadarmaacid.blogspot.co.id/2014/05/perbedaan-akuntansi-internasional_6.html

https://riyanikusuma.wordpress.com/2014/03/20/perbedaan-akuntansi-3internasional-dengan-bidang-akuntansi-lainnya/

https://fajrishauti.wordpress.com/2016/03/23/akuntansi-internasional/

http://arypelut42.blogspot.co.id/2015/07/akuntansi-internasional.html

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_Internasional

http://www.academia.edu/23187420/PERDAGANGAN_INTERNASIONAL_DAN_PERTUMBUHAN_EKONOMI

https://mwel25.wordpress.com/2011/03/14/faktor-–-faktor-yang-mempengaruhi-perkembangan-akuntansi-internasional/

http://asefsururi.blogspot.com/2015/05/akuntansi-internasional.html?m=1